Kasus suami yang disebut membela istrinya saat menjadi korban jambret menuai perhatian publik. Hogi Minaya, warga Sleman, ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku jambret di Jalan Laksda Adisutjipto, pada 26 April 2025 lalu.
Penetapan status tersangka ini memicu kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai Hogi hanya berusaha melindungi istrinya yang menjadi korban kejahatan. Namun, pihak kepolisian memiliki pandangan berbeda.
Kapolres Sleman menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas. Proses hukum tetap harus berjalan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat dikaji secara adil dan objektif.
Meski demikian, Kapolres Sleman juga mengatakan bahwa Hogi Minaya tidak akan ditahan selama proses hukum berlangsung.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV