:

OJK Sebut WNI Jadi ‘Scammer’ di Kamboja Bukan Korban, Pengamat: Kalau Tidak Diproses Hukum…

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik scamming di Kamboja bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), melainkan pelaku kejahatan.

OJK juga membandingkan proses pemulangan yang dilakukan Tiongkok terhadap warganya dengan mekanisme ekstradisi. Artinya, akan ada proses hukum yang menanti para WNI tersebut karena diduga terlibat kejahatan daring.

“Ketika pemerintah kita sudah bisa melakukan kategorisasi, ya, mana korban TPPO murni, mana victim offender yang dia dipaksa tapi kemudian ikut menipu,” ujar Chairman Communication and Information System Security Research Center, Pratama Dahlian Persadha, dalam program Sapa Pagi KompasTV.

“Ada yang jenis scammer murni, gitu, dan kalau tidak diproses hukum nantinya, kalau ini kita biarkan, sindikat-sindikat industri scam internasional itu akan menganggap Indonesia ini sebagai sumber daya apa? SDM scammer yang paling mudah, paling murah, paling gampang untuk dimanfaatkan. Jangan sampai itu terjadi,” lanjutnya.

Baca Juga Iming-Iming Gaji Tinggi, 4 Warga Bengkulu Jadi Korban TPPO di Kamboja | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/646413/iming-iming-gaji-tinggi-4-warga-bengkulu-jadi-korban-tppo-di-kamboja-berut

#kamboja #scammer #judol #ojk 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646519/ojk-sebut-wni-jadi-scammer-di-kamboja-bukan-korban-pengamat-kalau-tidak-diproses-hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke