Dokter Detektif alias Doktif mengaku sudah memprediksi bahwa dokter Richard Lee bakal mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baiknya.
Doktif mengatakan, sebenarnya praperadilan adalah hak Richard Lee.
"Prapid itu adalah hak kok, enggak ada masalah. Ya, meskipun menurut Doktif agak lucu sih ya, gitu lho. Karena PMJ itu sudah sangat profesional. Jadi yang nanti akan dipersidangkan itu bukan materi, tapi formalitas untuk menetapkan menjadi TSK (Tersangka)," ucap Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/1/2026).
Doktif yakin bahwa Polda Metro Jaya sangat profesional menetapkan Richard Lee sebagai tersangka.
"Dan Doktif yakin PMJ sangat profesional. Kenapa kok lama banget sampai setahun? Ya karena benar-benar PMJ itu tidak ingin ada celah untuk manusia satu ini melakukan prapid. Karena sudah diduga, ini akan melakukan prapid. Gitu ya," kata Doktif.
Doktif khawatir ada dugaan suap Richard Lee ke majelis hakim. Mengingat dirinya sempat hampir disuap oleh Richard Lee.
"Jadi nanti yang Doktif takutkan, ya, ada takutkan tuh adanya dugaan aliran dana yang dilakukan oleh saudara DRL ke Hakim," ucap Doktif.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#doktif #richardlee #laporandoktif #vjlab