:

Jual Senjata Api Ilegal, Anggota Komcad TNI AD Ditangkap

10 jam lalu

KOMPAS.TV - Diduga terlibat penjualan senjata api ilegal, seorang anggota Komponen Cadangan atau Komcad TNI AD ditangkap.

Pelaku sebelumnya membeli sebuah pistol seharga Rp2 juta, dua tahun lalu. Pistol itu hendak dijual kembali seharga Rp35 juta.

Petugas TNI AL yang mengetahui dugaan praktik jual beli ilegal ini kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap pelaku.

Pria yang juga anggota Komcad tersebut diserahkan ke polisi untuk diproses hukum.

Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung, 2 Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/643943/polisi-gerebek-rumah-perakitan-senjata-api-ilegal-di-lampung-2-pelaku-terancam-20-tahun-penjara

#tni #polisi 

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646453/jual-senjata-api-ilegal-anggota-komcad-tni-ad-ditangkap

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke