:

Kasus Bela Istri Usai Dijambret Tempuh Restorative Justice, Kejari Sleman Lepas Gelang Pelacak Hogi

12 jam lalu

SLEMAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sleman melakukan upaya mediasi kasus suami jadi tersangka usai membela istri yang menjadi korban jambret. Kedua pihak, baik tersangka Hogi maupun keluarga penjambret, sepakat menyelesaikan perkara dengan restorative justice.

Kejaksaan Sleman mempertemukan suami korban penjambretan, Hogi Minaya, dengan keluarga pelaku penjambretan secara virtual. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun, terkait syarat damai, kedua belah pihak belum membahas hal tersebut karena direncanakan akan dilakukan pada mediasi kedua.

Usai menjalani proses mediasi restorative justice di Kejaksaan Negeri Sleman, gelang pelacak digital yang sebelumnya dipakai oleh tersangka Hogi Minaya langsung dilepas. Pihak Kejari Sleman menyebut penggunaan gelang pelacak digital karena tersangka dijadikan tahanan kota.

Meski proses restorative justice itu belum selesai, pihak Kejaksaan Negeri Sleman telah mencabut status tahanan kota Hogi Minaya, ditandai dengan pelepasan gelang pelacak digital yang terpasang di kakinya. Pihak Hogi dan keluarganya mengaku lega setelah gelang di kakinya dilepas.

#hogiminaya #jambret #sleman 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/646443/kasus-bela-istri-usai-dijambret-tempuh-restorative-justice-kejari-sleman-lepas-gelang-pelacak-hogi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke