KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia pun lebih memilih menjadi petani jika ada yang memintanya menjadi Menteri Kepolisian.
Jenderal Listyo menyampaikan institusi Polri saat ini sudah tepat berada di bawah Presiden sehingga bisa langsung bekerja jika dibutuhkan Presiden tanpa harus melewati kementerian, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jenderal Listyo Sigit juga mengaku ada pihak yang menawarinya menjadi Menteri Kepolisian, namun ia menolak. Hal itu ia sampaikan dalam rapat di hadapan jajaran Komisi III DPR.
Sebelumnya, mayoritas fraksi di Komisi III DPR menolak usulan agar Polri dikembalikan di bawah kementerian.
Melalui Panitia Kerja Reformasi Kepolisian, Komisi III DPR telah menyepakati dan menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, dan mekanisme pengangkatan serta pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR sudah sejalan dengan TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000.
#kapolri #dpr #kementerian
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/646408/kapolri-dan-dpr-sepakat-tolak-polri-di-bawah-kementerian-tetap-di-bawah-presiden