Kasus yang menimpa Hogi Minaya, seorang pria di Sleman yang menjadi tersangka usai menolong istrinya dari penjambret menjadi sorotan. Dua pelaku tewas usai motornya menabrak tembok, sementara Hogi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas.
Kepolisian menyatakan penetapan tersangka dilakukan demi kepastian hukum, sementara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pakar hukum menilai peristiwa ini perlu dilihat secara utuh. Kasus ini memunculkan pertanyaan penting soal batas pembelaan diri dan kepastian hukum.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan batasan dalam membela diri seseorang saat menghadapi kejahatan itu banyak rincinya. Salah satunya, seseorang harus membalas dengan setimpal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#Jambret #HogiMinaya #Sleman #ONRclips