:

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Saksi Sidang ke KPK atas Dugaan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf, telah melaporkan saksi dalam sidang sebelumnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi.

"Kami telah melaporkan ke KPK, sehingga kuat dugaan kami bahwa saksi-saksi tersebut diarahkan dan dalam keadaan kondisi tertekan," kata Ari dalam sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). 

Dalam persidangan tersebut, Ari meminta enam saksi yang hadir dalam persidangan hari ini dapat memberikan keterangan dengan jelas dan jujur.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#NadiemMakarim #Korupsi #KorupsiChromeBook #Hukum #korupsi #SidangNadiem #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke