KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan imbauan kegiatan pembelajaran jarak jauh bagi siswa dan work from home bagi pekerja berlaku situasional.
Pramono mengatakan, kebijakan PJJ dan WFH hanya berlaku jika terjadi banjir dan curah hujan masih tinggi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada perusahaan dan satuan pendidikan untuk menerapkan sistem fleksibel mulai 22 hingga 28 Januari.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peringatan cuaca ekstrem yang berpotensi melanda Jakarta dan sekitarnya hingga 29 Januari.