JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, memberikan keterangan usai pemeriksaan tiga tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tiga tersangka tersebut yakni Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi, diperiksa pada hari ini, Kamis (21/1/2026).
Roy Suryo mengatakan dirinya turut mengantar ketiga tersangka. "Tadi mereka masuk habis Zuhur ya, jam 1. Kemudian selesai tadi saya ketemu selesai sudah selesai pertama tuh Bang Rustam itu sekitar jam setengah 5 sore sudah selesai, Bu Kurnia barusan selesai dan juga Pak Rizal Fadillah. Ditanya sekitar 60 sampai 65 pertanyaan," kata Roy Suryo.
Baca Juga Roy Suryo Sebut Laporan Polisi Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Tidak Dicabut, Pertanyakan RJ di https://www.kompas.tv/nasional/645686/roy-suryo-sebut-laporan-polisi-eggi-sudjana-damai-hari-lubis-tidak-dicabut-pertanyakan-rj
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/645821/kata-roy-suryo-usai-temani-rizal-fadillah-rustam-effendi-diperiksa-polda-metro-kasus-ijazah-jokowi