:

Doktif Ajukan Penundaan Pemeriksaan Penyidik Kepolisian, Ini Ternyata Penyebabnya!

2 jam lalu

Grid.ID - Pemeriksaan Doktif sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ditunda. Hal itu lantaran kondisi kesehatan Doktif yang menurun.

Doktif mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan menggunakan kursi roda dan tangan yang diinfus. Kuasa hukum Doktif, Tengku Muda Sulitiansyah mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.

Intinya, dengan melihat kondisi kesehatan dari Bu Doktif saat ini, tadi kami meminta kepada penyidik untuk dilakukan penundaan terkait dengan pemberian keterangan sebagai tersangka pada hari ini, ujar Tengku Muda Sulitiansyah ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Tengku Muda Sulituansyah menerangkan kondisi kesehatan Doktif yang menurun. Dengan kondisi tersebut, pihak penyidik memutuskan pemeriksaan terhadap Doktif ditunda.


#Doktif #DokterRichardLee #KasusSkincare

================================

Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/

Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/

Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id

===========================================

EDITORIAL OFFICE

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : redaksigrid@gmail.com

ADVERTISING

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : iklangrid@gramedia-majalah.com


#GridID #GridNetwork

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke