Grid.ID - Pemeriksaan Doktif sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ditunda. Hal itu lantaran kondisi kesehatan Doktif yang menurun.
Doktif mendatangi Polres Jakarta Selatan dengan menggunakan kursi roda dan tangan yang diinfus. Kuasa hukum Doktif, Tengku Muda Sulitiansyah mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.
Intinya, dengan melihat kondisi kesehatan dari Bu Doktif saat ini, tadi kami meminta kepada penyidik untuk dilakukan penundaan terkait dengan pemberian keterangan sebagai tersangka pada hari ini, ujar Tengku Muda Sulitiansyah ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Tengku Muda Sulituansyah menerangkan kondisi kesehatan Doktif yang menurun. Dengan kondisi tersebut, pihak penyidik memutuskan pemeriksaan terhadap Doktif ditunda.
#Doktif #DokterRichardLee #KasusSkincare
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork