Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama pada Kamis (22/1/2025).
Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/B/567/V2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dilaporkannya atas dugaan penghinaan terhadap peribadatan agama Islam. Bisa dibilang penistaan agama, kata Ketua Dewan Pembina Majelis Pesantren Salafiyah Banten, Matin Syarkowi, di Polda Metro Jaya, Kamis
Menurut Matin, materi komedi yang disampaikan Pandji dalam pertunjukan MensRea dinilai tidak tepat karena menggunakan analogi yang dianggap tidak sebanding, khususnya terkait pernyataan tentang orang yang rajin melaksanakan shalat namun disebut belum tentu menjadi orang baik.
Dalam laporan tersebut, MPS Banten turut melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman materi komedi Pandji yang disimpan dalam bentuk flashdisk.
Meski menempuh jalur hukum, Matin menegaskan pelaporan tersebut belum tentu dimaksudkan untuk langsung mempidanakan Pandji.
Menurutnya, pihak MPS Banten masih terbuka terhadap klarifikasi maupun mediasi.
Simak cerita lengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Disya Shaliha
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#PandjiPragiwaksono #Pandjidilaporkan #vjlab