Kementeraian Keuangan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan membeli data perdagangan dari luar negeri untuk memburu praktik penghindaran (pengemplang) pajak.
Terutama melalui modus under invoicing atau manipulasi nilai transaksi impor-ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, nantinya pemerintah akan membeli data dari negara tujuan. Hal ini untuk menelusuri transaksi impor-ekspor.
Menkeu Purbaya menjelaskan dengan data lintas negara tersebut, pemerintah kini bisa membandingkan harga barang saat dikirim dari Indonesia, harga di negara transit, hingga harga di negara tujuan.
Menurutnya dari situ, praktik manipulasi nilai transaksi bisa terlihat dengan jelas.