:

Anak Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Diberi Beasiswa hingga Tamat Kuliah

5 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan beasiswa penuh kepada anak Deden Maulana, pegawai KKP yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Maros.

Kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, saat bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi persemayaman dan pemberangkatan jenazah Deden di Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

"Pak Menteri berpesan, untuk putranya (Deden) akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi," kata Pung.

Selain itu, KKP juga memberikan kesempatan kepada istri Deden untuk bekerja di lingkungan kementerian sebagai bentuk keberlanjutan pengabdian almarhum.

"Dan tadi dari asuransi diberikan kepada keluarganya, juga ibu, istrinya, jika kerja kami rekrut jadi pegawai KKP, untuk melanjutkan suaminya," tutur Pung.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#peristiwa #kecelakaan #PesawatJatuh #DedenMaulana #PesawatATR42500 #KKP #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke