:

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dampingi Tersangka Lain Diperiksa Polisi

5 hari lalu

Roy Suryo hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).

Kehadiran Roy Suryo untuk mendampingi tiga tersangka klaster 1, yakni Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi yang akan diperiksa atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo hadir bersama tersangka klaster kedua, yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. 

"(Kami) tetap bersama dengan tiga pejuang yang hari ini akan melakukan kewajibannya untuk menjawab undangan atau menjawab panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diminta keterangannya," ujar Roy.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#hukum #RoySuryo #IjazahPalsu #KasusIjazah #IjazahJokowi #Jokowi #kriminal #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke