Roy Suryo hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026).
Kehadiran Roy Suryo untuk mendampingi tiga tersangka klaster 1, yakni Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi yang akan diperiksa atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo hadir bersama tersangka klaster kedua, yakni Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
"(Kami) tetap bersama dengan tiga pejuang yang hari ini akan melakukan kewajibannya untuk menjawab undangan atau menjawab panggilan dari Polda Metro Jaya untuk diminta keterangannya," ujar Roy.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #RoySuryo #IjazahPalsu #KasusIjazah #IjazahJokowi #Jokowi #kriminal #vjlab