Pemerintah mencabut 85.244 hektar lahan di Lampung dari perusahaan dan dikembalikan ke TNI AU.ย
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono menyatakan lahan seluas 85.244,925 hektar di Lampung yang sertifikat hak guna usahanya (HGU) dicabut pemerintah akan dimanfaatkan untuk kepentingan strategis pertahanan negara.
Tonny mengatakan, lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pengembangan satuan dan pendidikan TNI Angkatan Udara, termasuk pembangunan Komando Pendidikan serta penguatan satuan Pasukan Gerak Cepat (Pasgat).ย
โAngkatan Udara menganggap tanah tersebut sebagai aset yang sangat strategis. Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan pasukan, maaf, satuan Pasgat, pengembangan dari validasi organisasi," kata Tonny dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #Tanah #LanudBunyamin #TNI #KementerianPertahanan #NusronWahid #vjlab