TANGSEL, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada sedikitnya 16 murid.
Sanksi berat menanti terduga pelaku, namun tetap menunggu proses hukum yang kini berjalan di kepolisian.
Untuk membahas lebih lengkap soal kasus pencabulan guru di sekolah dasar negeri di Serpong, Kota Tangerang Selatan, sekaligus bagaimana pengawasan terhadap guru di sekolah.
Kita sudah terhubung melalui sambungan daring dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekdis Dikbud, Kota Tangerang Selatan, Billy Sukarsana.