JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka di 2 kasus sekaligus.
Kasus pertama adalah pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Sementara kasus kedua adalah suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api Kementerian Perhubungan.
KPK membenarkan Sudewo telah berstatus sebagai tersangka perkara suap proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
KPK menduga Sudewo menerima suap, dalam kaitannya sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
Sudewo juga menjadi tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Senin (19/01/2026) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.