:

Pelunasan Biaya Haji di Madiun Selesai, 478 Jemaah Resmi Lunas dan Masuk Tahap Penentuan Kloter

9 jam lalu

MADIUN, KOMPAS.TV - Sebanyak 478 calon jemaah haji Kabupaten Madiun telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH di tahap kesatu dan kedua. Mereka terdiri dari calon jemaah haji urut porsi, penggabungan atau pendampingan, dan calon jemaah haji cadangan.

Dari keseluruhan tahap pelunasan, terverifikasi sebanyak 478 calon jemaah haji Kabupaten Madiun telah melunasi BIPIH. Dari jumlah tersebut, terdapat 340 orang calon jemaah haji urut porsi dari total 389 kuota berhak lunas di tahap pertama.

Sementara terdapat 49 calon jemaah haji tidak dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH karena ada kendala gagal sistem dan ada yang mengundurkan diri lantaran tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH.

Kemudian pada tahap kedua, dari total 52 calon jemaah haji yang mengajukan penggabungan, hanya 49 calon jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH. Sedangkan tiga calon jemaah haji yang semula mengajukan penggabungan tidak melakukan pelunasan.

Pada kategori cadangan, Kemenhaj Kabupaten Madiun memiliki 222 calon jemaah pada data awal. Lalu dilakukan verifikasi ulang dan tersisa 106 orang calon jemaah yang bersedia dan ingin melakukan pelunasan BIPIH.

Akan tetapi, ketika pelunasan BIPIH tahap kedua telah selesai, ternyata hanya ada 89 dari 106 calon jemaah haji cadangan yang terverifikasi sudah melakukan pelunasan, dan sisanya tidak melakukan pelunasan BIPIH.

#haji #madiun 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/645386/pelunasan-biaya-haji-di-madiun-selesai-478-jemaah-resmi-lunas-dan-masuk-tahap-penentuan-kloter

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke