Seorang Guru Besar Universitas Indonesia Profesor Gunadi pernah ditipu yang menyebabkan kerugian hingga Rp 49 juta.
Menurut Gunadi, dirinya ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai wakil rektor di Universitas Indonesia.
"Secara jujur, sudah tiga kali model tipu-tipu seperti ini, tapi yang terakhir ini mengatasnamakan wakil rektor UI," kata Gunadi dalam acara Penyerahan Dana Masyarakat Korban Scam yang Berhasil Diselamatkan Melalui Sinergi dan Kolaborasi Anti Scam Centre bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (21/1/2026).
Gunadi mengaku diminta untuk mentransfer sejumlah dana ke kepada seseorang mengaku wakil rekror Universitas Indonesia.
"Karena yang memerintah wakil rektor, ya saya iya saja," kata Gunadi.
Walau demikian, uang Gunadi telah dikembalikan berkat kinerja dari satgas Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
"Alhamdulillah ucapkan terima kasih kepada semuanya karena sudah di-protect," kata Gunadi.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Ojk #hukum #kriminal #penipuan #vjlab