Warga menembak mati burung hantu di sebuah dusun di Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga tembak burung hantu pakai senapan angin. Peristiwa terjadi pada Rabu (14/1/2026), videonya viral.
"Ini yang selalu mengganggu ketika kita tidur malam. Sudah kelewat batas mengganggu sekali. Dari mana kau datang. Kau terlalu mengganggu sekali. Bikin kita gelisah tidak tidur malam terus," ujar seorang warga dalam video.
Pelaku ditangkap, dijerat Pasal 337 Ayat (2) KUHP baru dengan ancaman 1,5 tahun penjara.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan lingkungan dan satwa liar, serta tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi melanggar hukum.
Sumber: IG @/polres_belu
Penulis: Sigiranus Marutho Bere, Andi Hartik, Novianti Setuningsih
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Viral #NTT #Read