:

Nusron Cabut HGU Perusahaan yang Tanam Tebu di Lahan TNI AU

15 jam lalu

Tanah milik Kementerian Pertahanan yang digunakan TNI Angkatan Udara (AU) sebagai pangkalan militer di Lanud Pangeran M. Bunyamin, Lampung, sempat dikuasai oleh perusahaan swasta.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, perusahaan berinisial SGC ini kedapatan memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di salah satu bidang tanah di Lanud tersebut.


Kata Nusron, total tanah yang dikuasai SGC memiliki luas sekitar 85.244,925 hektar.ย 


Kini, Kementerian ATR/BPN telah mencabut HGU milik perusahaan tersebut dan mengembalikannya ke Kementerian Pertahanan.


โ€œHari ini sertifikat HGU (milik SGC) yang dimanfaatkan untuk menanam tebu dan pabrik gula kami cabut,โ€ ujar Yusron di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (21/1/2026).


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#News #Tanah #LanudBunyamin #TNI #KementerianPertahanan #NusronWahid #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke