Satu keluarga di Solo ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Anggota Resmob Satresnarkoba Polresta Solo, Jawa Tengah, melakukan penggalian tanah di pekarangan rumah orang tua tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan paket sabu yang sengaja ditanam untuk disembunyikan.
Penggalian ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang yang sebelumnya kedapatan tengah berpesta sabu. Dua di antaranya diketahui masih memiliki hubungan keluarga, dan polisi kemudian kembali menangkap satu orang adik mereka.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 1,05 kilogram sabu. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah sabu yang mereka kuasai awalnya mencapai dua kilogram. Sisa barang haram tersebut disebut sudah diedarkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.
Sabu-sabu itu diambil dari Jakarta, lalu diedarkan di wilayah Solo dan sekitarnya.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV