TANGERANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual, yang melibatkan seorang guru sekolah dasar negeri di Kota Tangerang Selatan, kian mengemuka.
Terduga pelaku, terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat sebagai aparatur sipil negara.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada sedikitnya 16 murid.
Sanksi berat menanti terduga pelaku, namun tetap menunggu proses hukum yang kini berjalan di kepolisian.
Terduga pelaku diketahui berstatus pegawai negeri sipil sejak 2010, dan sempat berpindah tugas di sejumlah sekolah sebelum mengajar di sekolah yang kini menjadi lokasi kejadian.