Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Rabu (21/1/2026).
Direktorat PPA-PPO nantinya bakal tersebar di 11 Polda dan 22 Polres untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus-kasus kerentanan sosial.
Adapun Direktorat PPA-PPO sebelumnya telah dilakukan uji coba di sejumlah daerah. Setelah satu tahun disosialisasikan, Kapolri akhirnya meresmikan direktorat tersebut.
Berikut daftar 11 Polda dan 22 Polres yang terdapat Ditres-Satres PPA & PPO-nya:
1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Polisi #PerlindunganAnak #PerlindunganPerempuan #PerdaganganOrang #PPA #PPO #vjlab