:

MK: Sengketa Pers Harus Dibawa Ke Dewan Pers | SAPA PAGI

7 hari lalu

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi putuskan wartawan tidak bisa langsung dituntut pidana atas produk jurnalistik

Mahkamah Konstitusi menyatakan penyelesaian sengketa harus melalui proses di Dewan Pers terlebih dahulu.

Putusan ini merujuk pada uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Dalam putusannya, MK menjelaskan sanksi pidana dan perdata tidak bisa menjadi instrumen utama dalam penyelesaian sengketa pers. Ketentuan ini merujuk pada hasil produk jurnalistik yang dilakukan secara sah berdasarkan kode etik jurnalistik.

#jurnalistik #mk #dewanpers 

Baca Juga Bangunan SDN di Kulon Progo Ambles Akibat Longsor | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/645219/bangunan-sdn-di-kulon-progo-ambles-akibat-longsor-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/645222/mk-sengketa-pers-harus-dibawa-ke-dewan-pers-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke