Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin dari 28 perusahaan di Sumatera. Pencabutan itu dilakukan usai Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan 28 perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa (20/1/2026). Prasetyo memaparkan 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan PBPH dan 6 lainnya bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Naufal Noorosa