KOMPAS.TV - Para pelapor kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya untuk penuhi panggilan penyidik.
Dalam pemanggilan ini, para pelapor sebut bahwa dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, ajukan restorative justice dalam kasus ijazah Jokowi. Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini?
Kita perbincangkan bersama Rismon Sianipar, terangka tudingan ijazah palsu Jokowi, dan relawan Jokowi Prabowo Gibran, David Pajung.