KOMPAS.TV - Setelah melakukan penyelidikan sejak Agustus 2025, kemarin KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang bilang sebenarnya kasus ini cukup simple, tapi kenapa baru sekarang Yaqut ditetapkan sebagai tersangka? Dan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK?
Juru Bicara KPK, Budi Rasetyo dan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.