JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
KPK menyebut, Bupati Sudewo terlibat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah desa, Kabupaten Pati.
Dari kasus ini, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp2,6 miliar.
Selain Sudewo, KPK juga menangkap 3 kepala desa. KPK akan menahan Sudewo dan 3 tersangka lain selama 20 hari ke depan.
Sudewo sempat menjadi sorotan saat didemo oleh warganya karena sejumlah kebijakan kontroversial.
Sudewo sempat didesak mundur setelah kebijakan pajak naik ratusan persen.
Akhirnya, DPRD Pati tolak wacana pemakzulan Sudewo lewat pansus angket.
Sebelumnya, pada 2019, Sudewo dipercaya menduduki jabatan Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra.
Karier politiknya semakin menguat saat ia terpilih sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2009-2013 dan 2019-2024.
Puncak karier politik Sudewo pada Pemilu 2024, ketika terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030.
Baca Juga [FULL] Terkuak! Modus Pemerasan ala Bupati Pati Sudewo Diungkap KPK, Rp2,6 Miliar Dipamerkan di https://www.kompas.tv/nasional/645110/full-terkuak-modus-pemerasan-ala-bupati-pati-sudewo-diungkap-kpk-rp2-6-miliar-dipamerkan
#sudewo #bupatipati #kpk
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/645126/bupati-pati-sudewo-tersangka-jual-beli-jabatan-kpk-sita-barang-bukti-uang-rp2-6-miliar