:

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades sebagai Tersangka Pemerasan

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan, dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa (kades). Sudewo dan ketiga kades sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana.

Adapun tiga Kades yang menjadi tersangka yakni Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kades Arum Manis Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION) dan Kades Sukorukun Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke