Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa .
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara tindak pidana korupsi di Wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini, diputuskan naik ke tahap penyidikan, ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
KPK menetapkan empat orang tersangka, Bupati Pati yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo yakni Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis yakni Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun yakni Karjan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#KPK #Korupsi #Hukum #Sudewo #BupatiPati #News #vjlab