:

Dampak Dari Larangan Operasional Angkot Tua Di Bogor Bagi Sopir

1 minggu lalu

Pemerintah Kota Bogor makin serius untuk menghapuskan angkot tua di jalan.  Memasuki tahun 2026, penertiban angkot berusia lebih dari 20 tahun terus berlanjut. Saat ini setiap hari Dishub bersama jajarannya terus melakukan penertiban angkutan di lapangan. Apabila ketahuan beroperasi maka akan dilakukan penindakan lanjutan yaitu dikandangkan.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke