:

Hinca Adukan Kasus Guru Honorer Dikriminalisasi, Jaksa Agung: Saya Akan Hentikan

3 jam lalu

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (20/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap guru honorer asal Muaro Jambi, Tri Wulansari.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen meninjau ulang dan menghentikan perkara tersebut melalui restorative justice jika tidak memenuhi rasa keadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Hukum #Kriminal ##kompascomlab #GuruHonorer #DPR

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke