Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (20/1/2026).Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap guru honorer asal Muaro Jambi, Tri Wulansari.Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen meninjau ulang dan menghentikan perkara tersebut melalui restorative justice jika tidak memenuhi rasa keadilan.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Adinda Septia BerlianaVideo Editor: Angelia Elza Berliana SariProduser: Dandy Bayu Bramasta#Hukum #Kriminal ##kompascomlab #GuruHonorer #DPR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan