Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026.
Ia mengatakan, pemerintah telah mengonfirmasi bahwa iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 tetap, tanpa penyesuaian tarif.
Untuk menjaga keberlanjutan layanan, pemerintah akan memberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv
#BOLDKompasTV