:

Ratusan WNI Dibebaskan dari Sindikat Penipuan Siber di Kamboja

3 minggu lalu

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja mencatat sebanyak 678 warga negara Indonesia (WNI) telah dibebaskan dari sindikat penipuan siber di negara tersebut hingga Senin (19/1/2026).

Jumlah itu diperkirakan terus bertambah seiring penindakan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap industri penipuan daring ilegal.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan, pembebasan ratusan WNI ini terjadi setelah Phnom Penh mengumumkan operasi penegakan hukum baru menyusul penangkapan seorang terduga bos besar jaringan penipuan siber.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Global #Konflik ##DailyNews #BosScamKamboja #Kamboja #WNIdiKamboja

Music: Final Girl - Jeremy Blake

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke