JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mengatakan seluruh fraksi partai politik di DPR RI sudah sepakat RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk dibahas.
"Seluruh fraksi partai politik di DPR sudah sepakat bahwa RUU Perampasan aset ini menjadi prioritas kita, sudah bergulir," ujar Soedeson.
Selain itu, pakar hukum TPPU Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengatakan RUU Perampasan Aset berfungsi tidak hanya untuk korupsi melainkan seluruh tindak pidana ekonomi.
"Tidak hanya untuk tindak pidana korupsi tapi untuk all crime, economy crime untuk semua tindak pidana ekonomi termasuk pasar modal, semuanya ada di sini," ujar Yenti.