JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia (RRT), Refly Harun menyampaikan sejumlah saksi dan ahli yang akan diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Refly Harun mengatakan ada 7 ahli terdiri dari Rocky Gerung hingga Henri Subiakto yang akan diperiksa, namun hanya ada 3 ahli yang memenuhi panggilan sisanya dipending.
"Dari 7 ahli yang dipangil, 3 hari ini memenuhi panggilan tapi nanti sisanya akan dipending kira-kira sebelum akhir bulan ini," ujar Refly Harun ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Sementara itu, Refly mengatakan pihaknya berencana menambah saksi dan ahli dalam kasus tersebut.
Baca Juga Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar menanggapi restorative justice Eggi Sudjana di kasus di https://www.kompas.tv/nasional/644995/tersangka-kasus-ijazah-jokowi-rismon-sianipar-menanggapi-restorative-justice-eggi-sudjana-di-kasus
#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/644999/full-kuasa-hukum-roy-suryo-hadirkan-7-ahli-dalam-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro