:

Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar menanggapi restorative justice Eggi Sudjana di kasus

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia (RRT), Refly Harun menanggapi restorative justice antara Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) soal kasus tudingan ijazah palsu.

Refly mengatakan ada kejanggalan terhadap restorative justice yang berujung penghentian kasus ijazah.

"Kita menggangap ada beberapa keanehan terhadap restorative justice yang berujung pada SP3 tersebut. Intinya bukan kita ingin dicabut bagi Eggi, itu silakan Eggi dan Damai menikmatinya, kita tidak masalahkan. Dalam pengertian kita tidak ingin melakukan cara-cara yang sama. Tetapi ada beberapa catatan yang perlu kita garis bawahi," ujar Refly ditemui di Polda Metro Jaya, pada Selasa (20/1/2026). 

Baca Juga Tanggapan Rismon soal Restorative Justice Eggi Sudjana di Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/644992/tanggapan-rismon-soal-restorative-justice-eggi-sudjana-di-kasus-ijazah-jokowi

#eggisudjana  #jokowi #reflyharun 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644995/tersangka-kasus-ijazah-jokowi-rismon-sianipar-menanggapi-restorative-justice-eggi-sudjana-di-kasus

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke