JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar menanggapi restorative justice Eggi Sudjana di kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko widodo (Jokowi).
Rismon menganggap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah selesai di kasus tudingan ijazah Jokowi.
"Kami sudah menganggap selesai, kalau nggak kuat pergi ke pinggir lapangan biarkan kami yang memperjuangkan perjuangan ini," ujar Rismon ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Dia menambahkan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis tidak pernah klarifikasi kepadanya terkait pengajuan restorative justice.