:

Kena OTT, Bupati Pati Sudewo Diduga Pasang Tarif Jabatan di Desa

5 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya tarif tertentu yang dipatok Bupati Pati Sudewo untuk mengisi jabatan di lingkup pemerintah desa.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Ada. Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa. Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). 

Budi menuturkan, tindakan mematok tarif tersebut masuk dalam kategori pemerasan oleh Bupati, bukan sekadar penyuapan

"Termasuk itu. Nanti sangkaan pasalnya kita pasal apa, itu nanti kami akan terangkan secara lengkap dalam konferensi pers," ucap Budi.

Adapun KPK telah menangkap Sudewo dan tujuh orang lainnya, termasuk camat dan kepala desa.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#BupatiPati #OTTKPK #Hukum #korupsi #Sudewo #BupatiPatiSudewo #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke