JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia, Refly Harun berharap dapat beraudiensi dengan DPR dan DPD RI terkait kasus ijazah Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Kita berharap bisa beraudiensi dengan DPD dan kita berharap audiensi dengan DPR yang selama ini cuek aja dengan kasus ini. Padahal kita rakyat sudah melayangkan surat empat bulan yang lalu nggak pernah diterima juga oleh institusi DPR. Kita sedang melobi Komisi III dan Komisi X pendidikan untuk menyampaikan masalah ijazah palsu dan Gibran," ujar Refly Harun di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan alasan beraudiensi dengan DPR lantaran kasus ijazah palsu banyak kejanggalan.
"Salah satu kejanggalan paling luar biasa adalah overcharging, yaitu mereka dikenakan pasal-pasal yang tidak relevan, tidak masuk akal, tidak logis, tidak jelas untuk sebuah kegiatan yang tidak mereka lakukan. Ancamannya hukumannya gila-gilaan, 12 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Hadirkan 3 Ahli untuk Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini di https://www.kompas.tv/nasional/644968/kasus-ijazah-jokowi-kubu-roy-suryo-cs-hadirkan-3-ahli-untuk-diperiksa-polda-metro-jaya-hari-ini
#roysuryo #jokowi #rismonsianipar #reflyharun
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/644990/roy-suryo-cs-harap-bisa-audiensi-dengan-dpr-dan-dpd-ri-soal-kasus-ijazah-jokowi