KOMPAS.TV - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, meninjau hasil penindakan tim Satgas Pangan yang berhasil menggagalkan penyelundupan seribu ton beras impor tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Sidak ini menyusul penangkapan ribuan ton beras impor ilegal yang diduga diselundupkan melalui Kawasan Bebas (Free Trade Zone) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Modus penyelundupan ribuan ton beras ilegal ini, menurut Mentan, dilakukan dengan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjung Pinang, yang bukan daerah produsen beras, dengan tujuan pengiriman ke wilayah Riau dan Palembang.