Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
"Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama kepala daerah atau Bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau penerimaan janji dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, mulai dari posisi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes). Sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah turut disita sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah," kata Budi.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#OTTKPK #Korupsi #BupatiPati #Hukum #Sudewo #OTTBupatiPati #vjlab