Direktorat Jenderal Pajak resmi mengoperasikan sistem Coretax sebagai tulang punggung baru layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Mulai pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan 2025, seluruh wajib pajak kini wajib menggunakan Coretax.
Bukan hanya untuk pelaporan, sistem ini juga menjadi satu pintu untuk pendaftaran, pembayaran pajak, hingga proses pemeriksaan dan penagihan. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara aktivasi akun Coretax serta pengajuan kode otorisasi agar seluruh kewajiban perpajakan bisa dilakukan tanpa hambatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: In it to Win it - Dan _Lebo_ Lebowitz, Tone Seeker
#Politik #Pemerintah ##cclabs #Dailynews #CaraAktivasiCoretax #CoretaxDJP