:

Coretax DJP Resmi Digunakan, Begini Cara Aktivasi dan Ajukan Kode Otorisasi

10 jam lalu

Direktorat Jenderal Pajak resmi mengoperasikan sistem Coretax sebagai tulang punggung baru layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Mulai pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan 2025, seluruh wajib pajak kini wajib menggunakan Coretax.

Bukan hanya untuk pelaporan, sistem ini juga menjadi satu pintu untuk pendaftaran, pembayaran pajak, hingga proses pemeriksaan dan penagihan. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara aktivasi akun Coretax serta pengajuan kode otorisasi agar seluruh kewajiban perpajakan bisa dilakukan tanpa hambatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati

Music: In it to Win it - Dan _Lebo_ Lebowitz, Tone Seeker

#Politik #Pemerintah ##cclabs #Dailynews #CaraAktivasiCoretax #CoretaxDJP

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke