PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pelaku pencurian toko dan rumah di Palembang, Sumatera Selatan menangis saat ditangkap.
Dari aksi pelaku, para korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta.
Pelaku pencurian menangis histeris hingga memberontak saat ditangkap polisi.
Mereka tengah beraksi mencuri di sebuah toko dan rumah warga di kawasan Universitas IBA, Palembang, Sumatera Selatan dengan total kerugian mencapai Rp200 juta.
Keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa.
Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di dua lokasi.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.