Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mempertanyakan integritas saksi dalam sidang kliennya eks Mendikbudristem Nadiem Makarim yang diduga melakukan tindak gratifikasi.
Yang menarik dari ketiga saksi ini ternyata ketiganya menerima gratifikasi, tentunya nilainya lebih besar daripada kesaksian tadi, kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Ari juga telah menyampaikan kepada Majelis Hakim tentang integritas saksi dan akan mengajukan surat ke KPK terkait tindakan ketiga saksi tersebut.
Kami besok akan memasukan surat ke KPK karena dalam hal ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan, kami meminta KPK untuk mengambil tindakan, kata Ari
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#KPK #Nadiem #LaptopChromeBook #Korupsi #Hukum #News #vjlab