:

Kuasa Hukum Nadiem Akan Melaporkan Saksi ke KPK Terkait Gratifikasi

15 jam lalu

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mempertanyakan integritas saksi dalam sidang kliennya eks Mendikbudristem Nadiem Makarim yang diduga melakukan tindak gratifikasi.


Yang menarik dari ketiga saksi ini ternyata ketiganya menerima gratifikasi, tentunya nilainya lebih besar daripada kesaksian tadi, kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).


Ari juga telah menyampaikan kepada Majelis Hakim tentang integritas saksi dan akan mengajukan surat ke KPK terkait tindakan ketiga saksi tersebut.


Kami besok akan memasukan surat ke KPK karena dalam hal ini Kejaksaan tidak mengambil tindakan, kami meminta KPK untuk mengambil tindakan, kata Ari




Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#KPK #Nadiem #LaptopChromeBook #Korupsi #Hukum #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke