Pada Januari 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Penyaluran bansos ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan angka kemiskinan di tengah tantangan ekonomi.
PKH dan BPNT merupakan dua program bansos reguler yang secara rutin disalurkan Kemensos. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT Januari 2026 secara daring, tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Bansos PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki kriteria atau komponen tertentu.
Penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat.