Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah dan DPR tidak pernah mewacanakan pemilihan presiden atau pilpres melalui MPR.
Hal tersebut disampaikan Dasco usai rapat terbatas DPR mengenai Undang-Undang Pemilu, Senin (19/1/2026).
Dasco menilai belakangan ini beredar kabar soal pemerintah akan mengembalikan pemilihan presiden melalui MPR seperti zaman Orde Baru. Politikus Partai Gerindra itu menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy. Politikus Partai NasDem itu mengatakan DPR sama sekali tidak ingin mengubah peraturan mengenai pemilihan presiden.
Rifqinizamy menegaskan presiden tetap akan dipilih langsung oleh rakyat.
Menurutnya, sikap ini telah disampaikan langsung oleh pimpinan DPR.